Adapun Kriteria Pemberian Sertifikat SNI Produk adalah
Pemberian Sertifikat
Manajemen LSPr dapat menerbitkan Sertifikat Produk Penggunaan Tanda SNI kepada pemohon sertifikasi apabila :
Untuk Inquiry lebih lanjut silahkan hubungai kami di
PT. Hopelmar Internasional
Office Building Permata Executive Apartment
2nd Floor Unit R-5, Jl. Raya Pos Pengumben
Jakarta Barat 11550
Telp : 021-53667775
Mobile : 08128243948
Email : [email protected]
Web : www.hopelmar.com
- Produk harus sesuai dengan persyaratan standar
- Pabrikan harus mempunyai sistem mutu yang dapat diterima untuk memastikan konsistensi kesesuaian produk.
- Pabrikan mempunyai kemampuan memenuhi Persyaratan Sertifikasi Produk seperti tertuang dalam Kesepakatan Sertifikasi.
Pemberian Sertifikat
Manajemen LSPr dapat menerbitkan Sertifikat Produk Penggunaan Tanda SNI kepada pemohon sertifikasi apabila :
- Hasil evaluasi terhadap sistem manajemen mutu tidak menunjukkan adanya ketidak sesuaia
- Hasil pengujian contoh uji memenuhi persyaratan standar.
- Hasil keputusan team evaluasi menyatakan bahwa seluruh tahapan kegiatan sertifikasi telah memenuhi persyaratan sertifikasi.
Untuk Inquiry lebih lanjut silahkan hubungai kami di
PT. Hopelmar Internasional
Office Building Permata Executive Apartment
2nd Floor Unit R-5, Jl. Raya Pos Pengumben
Jakarta Barat 11550
Telp : 021-53667775
Mobile : 08128243948
Email : [email protected]
Web : www.hopelmar.com