Pembekuan
Sertifikat dapat dibekukan untuk sementara waktu dalam hal :
Penghentian Sertifikat
Sertifikat dapat dihentikan dalam hal :
Untuk Inquiry lebih lanjut silahkan hubungai kami di
PT. Hopelmar Internasional
Office Building Permata Executive Apartment
2nd Floor Unit R-5, Jl. Raya Pos Pengumben
Jakarta Barat 11550
Telp : 021-53667775
Mobile : 08128243948
Email : [email protected]
Web : www.hopelmar.com
Sertifikat dapat dibekukan untuk sementara waktu dalam hal :
- Apabila surveilan atau pengujian ulang menunjukkan ketidak sesuaian dengan persyaratan dimana penarikan produk dengan segera tidak diperlukan
- Jika terjadi ketidak sesuaian dalam penggunaan sertifikat atau tanda sertifikasi, dan tidak diperbaiki dengan cara yang benar
- Apabila terjadi pelanggaran pada Kesepakatan Sertifikasi Produk atau standar produk yang digunakan
- Apabila pemegang sertifikat gagal memenuhi kewajiban keuangannya.
Penghentian Sertifikat
Sertifikat dapat dihentikan dalam hal :
- Pemegang sertifikat ingin mengundurkan diri dari program sertifikasi
- Apabila pemegang sertifikat tidak mau atau tidak dapat memenuhi standar atau aturan baru yang diterapkan.
- Apabila produk tidak lagi beredar atau pemegang sertifikat keluar dari bisnis produksi produk yang disertifikasi
- Apabila produk dilarang beredar oleh Negara
Untuk Inquiry lebih lanjut silahkan hubungai kami di
PT. Hopelmar Internasional
Office Building Permata Executive Apartment
2nd Floor Unit R-5, Jl. Raya Pos Pengumben
Jakarta Barat 11550
Telp : 021-53667775
Mobile : 08128243948
Email : [email protected]
Web : www.hopelmar.com